Layanan terjemahan tersumpah Turki-Indonesia. Kirim PDF dokumen lewat WhatsApp, dan hasil terjemahan kami kirim gratis ke alamat Anda di seluruh Indonesia.
Minta penawaran lewat WhatsAppDokumen berikut disiapkan oleh pihak yang berkewarganegaraan Turki. Pilih status perkawinannya, daftar akan menyesuaikan.
Tidak selalu diminta, tergantung kasusnya: fotokopi KTP (kimlik) ayah dan ibu (akta kematian jika sudah meninggal), ijazah sekolah terakhir, dan surat catatan kepolisian (adli sicil kaydı).
Halaman apostille tidak diterjemahkan dan tidak dihitung dalam biaya.
| Paket | Waktu | Per halaman | 10 halaman atau lebih |
|---|---|---|---|
| Standar | 10 hari kerja | 350.000 IDR sekitar 19,50 USD | 315.000 IDR sekitar 17,55 USD |
| Ekspres | 1-2 hari kerja | 550.000 IDR sekitar 30,50 USD | 495.000 IDR sekitar 27,45 USD |
Jika total halaman terjemahan 10 atau lebih, diskon 10% berlaku untuk seluruh pesanan. Untuk 9 halaman, tidak ada diskon. Nilai USD hanya perkiraan, tanyakan kurs terbaru lewat WhatsApp.
Selain terjemahan, kami mengurus sejumlah proses resmi dalam pernikahan atas nama Anda. Biaya dalam USD.
CNI (Certificate of No Impediment) adalah surat keterangan yang menyatakan bahwa seseorang tidak memiliki halangan hukum untuk menikah menurut hukum negaranya. Saat menikah di negara lain, kantor pencatat pernikahan umumnya meminta dokumen ini, dan tanpa CNI permohonan nikah bisa tidak diterima.
Surat kuasa dapat dibuat di notaris di Turki, atau jika Anda berada di luar negeri, di perwakilan Turki mana pun (kedutaan besar atau konsulat). Satu surat kuasa sudah cukup untuk seluruh proses.
| Layanan | Biaya | Dokumen yang dibutuhkan dan catatan |
|---|---|---|
| Dokumen CNI (CNI belgesi) | 100 USD | Jika diminta, hanya dapat diurus dengan surat kuasa. Waktu dapat berubah sesuai jadwal janji temu dari Kedutaan Besar, sekitar 10 hari kerja. Pengiriman dilakukan oleh kami. |
| Apostille dokumen pasangan WNI setelah menikah | 100 USD / halaman | Kartu Keluarga, Akta Lahir |
| Legalisasi dan apostille fotokopi buku nikah | 100 USD | Fotokopi buku nikah |
| Pencatatan (tescil) pernikahan di Kedutaan Besar Turki, dengan surat kuasa | 100 USD | Kartu Keluarga ber-apostille, Akta Lahir, dan fotokopi KTP pasangan WNI; fotokopi buku nikah yang sudah dilegalisasi dan ber-apostille; fotokopi kimlik pasangan Turki; surat permohonan pencatatan (kami yang menulis); surat kuasa (dibuat di notaris di Turki, atau di perwakilan Turki seperti kedutaan atau konsulat jika di luar negeri; contoh dapat diminta). |
Setelah dokumen pasca-nikah kami terima, apostille selesai dalam 2 hari kerja. Pencatatan (tescil) di Kedutaan Besar diselesaikan dalam 10 hari kerja, tergantung ketersediaan janji temu di Kedutaan.
| Paket | Cakupan | Biaya |
|---|---|---|
| Paket sebelum menikah | Terjemahan dokumen dan pengurusan CNI | 400 USD |
| Paket setelah menikah | Apostille, legalisasi, dan pencatatan pernikahan di Kedutaan Besar Turki | 400 USD |
| Kedua paket sekaligus | Seluruh paket sebelum dan sesudah menikah | 700 USD dari 800 USD, diskon 12,5% |
Jika mengambil kedua paket, seluruh 700 USD dibayar sekaligus saat dokumen pertama dikirim. Tidak ada pembayaran terpisah untuk sebelum dan sesudah menikah.
Kami mendampingi Anda dalam urusan resmi di seluruh Indonesia dan menerjemahkan langsung di tempat. Biaya 170 USD per hari. Biaya perjalanan dan akomodasi harus sudah dibayar oleh pelanggan. Biaya layanan juga dibayar di muka.
Jika pembayaran dilakukan oleh pasangan Turki, ia dapat mengirim uang ke calon pasangan di Indonesia lewat Western Union, lalu calon pasangan mentransfer ke rekening kami. Atau ia dapat mengirim langsung ke kami lewat Western Union dan menuliskan keperluan pembayaran pada keterangan (misalnya “terjemahan dokumen”).
Jika membayar dalam Lira Turki, jumlah dihitung berdasarkan kurs USD/TL pada hari pembayaran. Hubungi kami lewat WhatsApp untuk informasi rekening dan penerima.
Dokumen dan data pribadi yang Anda kirim hanya digunakan untuk keperluan pengurusan Anda dan dihapus setelah pencatatan pernikahan selesai.
Hubungi Tati Suhartini lewat WhatsApp. Kirim dokumen dan pertanyaan Anda di sana.
Tati Suhartini: +62 838 7905 2683Semua terjemahan diserahkan dengan tanda tangan dan stempel penerjemah tersumpah.